Arsip Blog

Kamis, 25 Februari 2016

Membangun Keluarga Sakinah


Sebagai umat muslim yang baik sudahkan Anda menikah ? Kalau sudah menikah pasti semua suami isteri menginginkan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun dibalik kata-kata itu apakah Anda sudah mengetahui apa makna dari istilah-istilah tersebut ?

 Memang, kata-kata tersebut tidaklah asing bagi seseorang yang belum menikah atau sudah menikah. Nah, Anda agar lebih paham dan tidak salah dalam mengambil maknadari istilah-istilah tersebut mari kita simak penjelasan dibawah ini dengan cermat. 

 Makna atau Arti Kata Sakinah 

Kata Sakinah dalam bahasa Arab memiliki arti kedamaian, tenang, tentram, dan aman. Asal mula kata ini berasal dari Al-Qur’an Surah  Ar-Rum (30) : 21, sebagai berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].

 Makna kata sakinah dalam pernikahan tersebut dapat diartikan seorang laki-laki dan isteri harus bisa membuat pasangannya merasa tentram, tenang, nyaman dan damai dalam menjalani kehidupan bersama supaya sebuah rumah tangga bisa langgeng. Dalam membuat rumah tangga yang langgeng dibutuhkan sebuah iman dan ikatan hati yang kuat yakni berupa kesetiaan. Yang dimaksud setia tersebut adalah selalu menerima setiap saat dan apa adanya, baik saat memiliki wajah jelek, cantik, pangkat yang tinggi, banyak uang atau tidak memiliki uang sama sekali. Jika beberapa tahun hubungan sudah bisa berjalan dengan baik dan dalam pernikahan tersebut terasa nyaman dan tentram maka insyaallah hubungan itu terlaksana dengan sakinah, tapi jika sebaliknya maka hubungan itu bisa dikatakan belum sakinah. 

 Makna atau Arti Kata Mawaddah

Mawadah adalah perasaan ingin bersatu atau bersama.
Imam As-Sayuthi رحمه الله (w. 911 H) dalam Tafsir Dur Mantsur (11/595) dari riwayat Ibn Al-Mundzir dan Ibn Abi Hatim, dari Al-Hasan rahimahullahu tentang firman Allah : “.. dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah”, beliau berkata, “al-jima”. Demikian pula menurut Mujahid dan Ikrimah, sebagaimana dituliskan Imam Ibn Hayan Al-Andalusi رحمه الله (w. 745 H) dalam Tafsir Al-Bahr Al-Muhyith (9/77) dan lainnya.

Mawaddah dalam bahasa Indonesia bisa diartikan cinta atau sebuah harapan. Kata ini juga ada pada Al-Qur’an surah 30:21 (Ar-Rum) sebagaimana tersebut di atas. 

 Ketika menjalin sebuah pernikahan, cinta adalah hal utama yang harus ada padanya. Saat hubungan telah mencapai titik sakinah (nyaman, tentram) maka mulai dari saat itu akan muncul mawaddah (rasa cinta). Rasa cinta tersebut sangatlah indah, kebanyakan seorang yang sedang merasakan cinta mereka lupa akan segalanya, mereka akan berbunga-bunga. Seperti yang sering dikatakan oleh banyak orang bahwa cinta itu  buta,  artinya bahwa segala sesuatu bisa terlupakan karena indahnya cinta. 

 Makna atau Arti Kata Rahmah 

Kata warahmah sebenarnya berasal dari kata wa rahmah, sehingga jika ke tiga  kata tersebut dirangkai berbunyi "sakinah, mawaddah wa rahmah". Jadi  kata 'wa' yang artinya 'dan' di sini berfungsi kata sambung bukan bagian dari kata rahmah.

Ketiga kata ini memiliki sebuah hubungan yang saling berkaitan. Kata rahmah dalam bahasa Indonesia dapat diartikan kasih sayang, sebagaimana dapat dipahami dari Al-Qur'an surah 30:21 (Ar-Rum) di atas.  
Rahmah adalah kasih sayang dan kelembutan, timbul terutama karena ada ikatan. Seperti cinta antar orang yang bertalian darah, cinta orang tua terhadap anaknya, atau sebaliknya. Sebagaimana tafsir yang disebutkan Imam As-Sayuthiرحمه الله (w. 911 H) dalam Tafsir Dur Mantsur (11/595), riwayat Ibn Al-Mundzir dan Ibn Abi Hatim, dari Al-Hasan rahimahullau tentang firman Allah : “… dan rahmah”, Al-Hasan berkata, “al-walad (anak)”. Demikian pula menurut Mujahid dan Ikrimah, sebagaimana dituliskan Imam Ibn Hayan Al-Andalusi رحمه الله (w. 745 H) dalam Tafsir Al-Bahr Al-Muhyith (9/77) dan lainnya.

 Dalam menjalin hubungan keluarga, rasa kasih sayang sangatlah dibutuhkan karena dengan adanya rasa kasih sayang, keluarga tersebut bisa menjadi lebih harmonis dan akan memperoleh sebuah kebahagiaan yang mana kebahagiaan itu akan menjadi benteng yang dapat memperkuat hubungan antara suami dengan istri. Ketika benteng keluarga sudah kokoh, maka setiap kali ada rintangan atau hambatan menerjang, rintangan atau hambatan itu dapat dengan mudah terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan sebuah perselisihan yang dapat berakibat fatal. 

Kesimpulan, sakinah, mawaddah  wa rahmah merupakan unsur utama yang harus ada dalam menjalin kehidupan berkeluarga. Agar kehidupan suami isteri menjadi aman, tentram, dan damai, kedua belah pihak (suami-isteri) haruslah selalu saling pengertian, saling mencintai, saling menjaga, saling memberi kepercayaan dan kasih sayang sepenuhnya. Aspek-aspek itu merupakan hal-hal yang harus digaris bawahi dan dijadikan sebagai pedoman agar hubungan bisa menjadi bahagia, langgeng, dan nyaman, Semoga kita menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan termasuk orang-orang yang memperoleh isteri dan suami yang sholeh dan sholehah sehingga kehidupan di dunia dan akhirat menjadi nyaman, aman dan tentram. Amin. Semoga artikel ini membawa manfaat dan guna bagi semua. 

Sumber referensi :1. ahm sid mas. 
                           2. www.mishba7.com › Islami ›

Tidak ada komentar:

Posting Komentar